Pekan lalu saya membaca berita mengenai unjuk rasa sebagian insan film dan sinetron di tanah air yang mengajukan protes atas keberadaan Lembaga Sensor Film dan menuntut digantinya peran LSF oleh lembaga baru yang menjalankan fungsi klasifikasi film, yang menurut mereka akan membagi film dan tayangan media itu kedalam kelas-kelas menurut usia penonton yang layak menyaksikannya.
Mereka kesal karena LSF seolah menjadi lembaga otoriter yang dapat memutuskan tayangan ini boleh, yang itu tidak boleh, yang anu harus dipotong adegan ininya, yang itu harus dihapus dialog anunya, dan seterusnya. Akibatnya, kata insan film yang protes itu lagi, “pesan” (pesan pembakar nafsu birahi dan pesan perusak akhlak maksudnya???) yang ingin mereka sampaikan dalam karyanya tidak sepenuhnya sampai kepada pemirsa. Sudah capek-capek berakting (beradegan mesum maksudnya???), eh malah dipotong LSF.
Mereka, yang protes itu, sepertinya lupa atau memang sengaja ingin merusak tatanan kehidupan masyarakat kita yang dahulunya begitu kuat ditopang oleh akhlak dan moral yang diajarkan agama dan adat-istiadat negeri kita. Buat saya, peran LSF itu sendiri sebenarnya sudah sangat lemah sebagai benteng masyarakat dari tayangan-tayangan yang meninggalkan jati diri bangsa dan lebih condong kepada gaya hidup hedonis (plus kapitalis plus liberal plus sekuler).
Alih-alih diganti menjadi lembaga klasifikasi film, saya mengusulkan agar setiap insan perfilman, mulai dari produser, sutradara, kru, dan artis-artisnya perlu disertifikasi terlebih dulu setelah mendapat penataran dan bimbingan akhlak dari para ulama dan cerdik cendekia agar tayangan yang mereka buat itu mendidik masyarakat dan bukannya menjerumuskan kami ini kepada kemaksiatan. Atau saya bisa saja mendukung lembaga klasifikasi tayangan, yang menjelaskan mana tayangan yang halal dan mana yang haram.
Lewat tulisan ini pula saya ingin mematahkan argumen mereka yang ingin ada lembaga klasifikasi film. Mereka ingin ada klasifikasi film dan tayangan untuk anak-anak, remaja, dewasa, segala usia, dan seterusnya. Kedengarannya sih bagus ya. Mereka berteori, tayangan yang ada adegan mesumnya bisa diklasifikasi dan dibatasi untuk orang dewasa. Sementara yang kartun buat anak-anak. Tapi, praktiknya di masyarakat selama ini jauh panggang dari api kan?
Bagaimana kalau kartunnya disisipkan kartun beradegan porno? Dialognya diisi kata-kata jorok? Lantas, apa dengan memandang usia diatas 25 tahun misalnya, masyarakat dilegalkan nonton adegan mesum beramai-ramai? Bukannya itu membuka pintu neraka dunia dan akhirat? Pelacuran bakal makin marak, sementara disisi lain ada yang berteriak emansipasi dan penyetaraan gender, apalagi ada pihak yang merutuki poligami, padahal itu dapat menjadi solusi. Belum lagi penyakit yang menular akibat aktivitas seks bebas itu. HIV-AIDS? Gonore? Herpes? DeeLeL? Siapa yang mau tanggung dosanya?
Mikir dong! Tidak, saya tidak bermaksud mengekang siapa-siapa. Tapi kita harusnya sadar bahwa di dunia ini kita tidak hidup sendiri, ada begitu banyak orang yang dapat merasakan dampak dari apa yang kita katakan dan lakukan. Apalagi yang sifatnya melalui media massa, contohnya film dan sinetron. Kalau tayangan itu tidak memberikan tuntunan bagi masyarakat, malah menjerumuskan mereka kepada maksiat, siapa yang bertanggungjawab atas rusak dan kacaunya tatanan masyarakat kita?
Pemerintah bertanggungjawab, partai politik, ormas-ormas, ulama, cendekiawan, produser, sutradara, artis, hingga masyarakat per individu juga mengambil porsi tanggungjawab sesuai porsi peran mereka masing-masing. Ingat kasus khamar? Tak ada istilah khamar itu haram buat anak kecil dan halal buat orang dewasa kan? Pun, pembuat khamar, penjualnya, hingga yang minum-minum khamar semua mendapat konsekuensinya. Begitu pula soalan tayangan ini, begitu pula konten media yang disajikan kepada masyarakat kita.
Makanya, pilah-pilih dengan hati-hati dan teliti… Untuk selamatkan negeri…